Layanan Kalibrasi BMKG

BMKG menyediakan layanan kalibrasi alat ukur meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang terakreditasi untuk menjamin akurasi dan keandalan pengukuran.

Tentang Layanan Kalibrasi

Laboratorium Kalibrasi BMKG merupakan laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LK-XXX-IDN. Laboratorium ini menyediakan layanan kalibrasi untuk berbagai instrumen pengukuran meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.

Kalibrasi dilakukan untuk memastikan bahwa alat ukur memberikan hasil pengukuran yang akurat dan tertelusur ke standar nasional maupun internasional. Hasil kalibrasi dituangkan dalam sertifikat kalibrasi yang dapat digunakan sebagai bukti ketertelusuran pengukuran.

Jenis Alat yang Dapat Dikalibrasi

Alat Ukur Suhu

  • Termometer air raksa
  • Termometer digital
  • Thermohygrograph
  • Data logger suhu
  • Termometer maksimum-minimum
  • Sensor suhu RTD/Thermocouple
Rentang: -40°C s/d 60°C

Alat Ukur Kelembaban

  • Hygrometer
  • Psychrometer
  • Humidity sensor
  • Data logger RH
  • Thermohygrometer digital
  • Hair hygrometer
Rentang: 10% s/d 98% RH

Alat Ukur Tekanan

  • Barometer air raksa
  • Barometer aneroid
  • Barometer digital
  • Barograph
  • Pressure sensor
  • Altimeter
Rentang: 800 hPa s/d 1100 hPa

Alat Ukur Angin

  • Anemometer cup
  • Anemometer propeller
  • Anemometer ultrasonik
  • Wind vane
  • Portable anemometer
  • Wind speed sensor
Rentang: 0.5 m/s s/d 40 m/s

Alat Ukur Curah Hujan

  • Rain gauge manual
  • Rain gauge tipping bucket
  • Rain gauge weighing
  • Pluviograph
  • Automatic rain gauge
  • Disdrometer
Rentang: 0.1 mm s/d 500 mm

Alat Ukur Radiasi

  • Pyranometer
  • Pyrheliometer
  • Sunshine recorder
  • UV radiometer
  • Net radiometer
  • Lux meter
Rentang: 0 s/d 1500 W/m²

Prosedur Pengajuan Kalibrasi

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon mengisi formulir permohonan kalibrasi dengan melampirkan data alat yang akan dikalibrasi dan dokumen pendukung.

2

Verifikasi & Penawaran

Petugas memverifikasi permohonan dan memberikan penawaran biaya kalibrasi sesuai dengan jenis alat dan parameter yang diminta.

3

Penyerahan Alat

Pemohon menyerahkan alat yang akan dikalibrasi ke laboratorium kalibrasi BMKG dengan kondisi baik dan siap ukur.

4

Proses Kalibrasi

Teknisi melakukan kalibrasi sesuai dengan prosedur standar dan metode yang telah ditetapkan (estimasi 5-14 hari kerja).

5

Pembayaran PNBP

Pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif yang berlaku.

6

Penerbitan Sertifikat

Sertifikat kalibrasi diterbitkan dan alat dikembalikan kepada pemohon beserta laporan hasil kalibrasi.

Tarif Layanan Kalibrasi

No Jenis Alat Tarif (Rp) Waktu Pengerjaan
1 Termometer (per unit) 250.000 5-7 hari kerja
2 Hygrometer/Psychrometer (per unit) 300.000 5-7 hari kerja
3 Barometer (per unit) 350.000 7-10 hari kerja
4 Anemometer (per unit) 500.000 7-10 hari kerja
5 Rain Gauge (per unit) 400.000 5-7 hari kerja
6 Pyranometer (per unit) 750.000 10-14 hari kerja
7 AWS (per sistem) 2.500.000 14 hari kerja
8 Data Logger (per unit) 400.000 5-7 hari kerja

Catatan Penting:

  • Tarif belum termasuk biaya pengiriman alat
  • Tarif dapat berubah sesuai peraturan yang berlaku
  • Untuk alat yang memerlukan perbaikan akan dikenakan biaya tambahan
  • Layanan express (3 hari kerja) dikenakan tambahan 50% dari tarif normal

Formulir Permohonan Kalibrasi

Data Instansi/Perusahaan

Data Alat yang Akan Dikalibrasi

Upload Dokumen

Upload surat permohonan resmi (format PDF, maks. 2MB)
Upload foto alat yang akan dikalibrasi (opsional)

Akreditasi & Sertifikasi

Terakreditasi KAN

Laboratorium Kalibrasi BMKG telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai dengan ISO/IEC 17025:2017.

Ketertelusuran Internasional

Hasil kalibrasi tertelusur ke standar nasional dan internasional melalui lembaga metrologi nasional.

Sertifikat Resmi

Sertifikat kalibrasi yang diterbitkan diakui secara nasional dan dapat digunakan untuk keperluan audit.