Layanan Kalibrasi BMKG
BMKG menyediakan layanan kalibrasi alat ukur meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang terakreditasi untuk menjamin akurasi dan keandalan pengukuran.
Tentang Layanan Kalibrasi
Laboratorium Kalibrasi BMKG merupakan laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LK-XXX-IDN. Laboratorium ini menyediakan layanan kalibrasi untuk berbagai instrumen pengukuran meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
Kalibrasi dilakukan untuk memastikan bahwa alat ukur memberikan hasil pengukuran yang akurat dan tertelusur ke standar nasional maupun internasional. Hasil kalibrasi dituangkan dalam sertifikat kalibrasi yang dapat digunakan sebagai bukti ketertelusuran pengukuran.
Jenis Alat yang Dapat Dikalibrasi
Alat Ukur Suhu
- Termometer air raksa
- Termometer digital
- Thermohygrograph
- Data logger suhu
- Termometer maksimum-minimum
- Sensor suhu RTD/Thermocouple
Alat Ukur Kelembaban
- Hygrometer
- Psychrometer
- Humidity sensor
- Data logger RH
- Thermohygrometer digital
- Hair hygrometer
Alat Ukur Tekanan
- Barometer air raksa
- Barometer aneroid
- Barometer digital
- Barograph
- Pressure sensor
- Altimeter
Alat Ukur Angin
- Anemometer cup
- Anemometer propeller
- Anemometer ultrasonik
- Wind vane
- Portable anemometer
- Wind speed sensor
Alat Ukur Curah Hujan
- Rain gauge manual
- Rain gauge tipping bucket
- Rain gauge weighing
- Pluviograph
- Automatic rain gauge
- Disdrometer
Alat Ukur Radiasi
- Pyranometer
- Pyrheliometer
- Sunshine recorder
- UV radiometer
- Net radiometer
- Lux meter
Prosedur Pengajuan Kalibrasi
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir permohonan kalibrasi dengan melampirkan data alat yang akan dikalibrasi dan dokumen pendukung.
Verifikasi & Penawaran
Petugas memverifikasi permohonan dan memberikan penawaran biaya kalibrasi sesuai dengan jenis alat dan parameter yang diminta.
Penyerahan Alat
Pemohon menyerahkan alat yang akan dikalibrasi ke laboratorium kalibrasi BMKG dengan kondisi baik dan siap ukur.
Proses Kalibrasi
Teknisi melakukan kalibrasi sesuai dengan prosedur standar dan metode yang telah ditetapkan (estimasi 5-14 hari kerja).
Pembayaran PNBP
Pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif yang berlaku.
Penerbitan Sertifikat
Sertifikat kalibrasi diterbitkan dan alat dikembalikan kepada pemohon beserta laporan hasil kalibrasi.
Tarif Layanan Kalibrasi
| No | Jenis Alat | Tarif (Rp) | Waktu Pengerjaan |
|---|---|---|---|
| 1 | Termometer (per unit) | 250.000 | 5-7 hari kerja |
| 2 | Hygrometer/Psychrometer (per unit) | 300.000 | 5-7 hari kerja |
| 3 | Barometer (per unit) | 350.000 | 7-10 hari kerja |
| 4 | Anemometer (per unit) | 500.000 | 7-10 hari kerja |
| 5 | Rain Gauge (per unit) | 400.000 | 5-7 hari kerja |
| 6 | Pyranometer (per unit) | 750.000 | 10-14 hari kerja |
| 7 | AWS (per sistem) | 2.500.000 | 14 hari kerja |
| 8 | Data Logger (per unit) | 400.000 | 5-7 hari kerja |
Catatan Penting:
- Tarif belum termasuk biaya pengiriman alat
- Tarif dapat berubah sesuai peraturan yang berlaku
- Untuk alat yang memerlukan perbaikan akan dikenakan biaya tambahan
- Layanan express (3 hari kerja) dikenakan tambahan 50% dari tarif normal
Formulir Permohonan Kalibrasi
Akreditasi & Sertifikasi
Terakreditasi KAN
Laboratorium Kalibrasi BMKG telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai dengan ISO/IEC 17025:2017.
Ketertelusuran Internasional
Hasil kalibrasi tertelusur ke standar nasional dan internasional melalui lembaga metrologi nasional.
Sertifikat Resmi
Sertifikat kalibrasi yang diterbitkan diakui secara nasional dan dapat digunakan untuk keperluan audit.