(0651) 123456 [email protected]

BMKG ACEH

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Stasiun Meteorologi Aceh

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

BMKG Stasiun Meteorologi Aceh

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Tentang PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

PPID BMKG Stasiun Aceh bertugas menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori Informasi

Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

  • Profil dan informasi umum BMKG Stasiun Aceh
  • Prakiraan cuaca harian dan mingguan
  • Informasi gempa bumi terkini
  • Laporan kinerja tahunan
  • Informasi anggaran dan keuangan

Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat

  • Daftar informasi publik
  • Standar operasional prosedur pelayanan
  • Data statistik dan laporan berkala
  • Peraturan dan kebijakan terkait

Informasi yang Dikecualikan

  • Informasi yang dapat membahayakan keamanan negara
  • Informasi terkait rahasia jabatan
  • Informasi pribadi yang dilindungi

Kontak PPID

Petugas PPID

Muhammad Rizal, S.Kom

Telepon

(0651) 123456 ext. 102

Jam Layanan

Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB

Unduh Dokumen

Prosedur Permohonan Informasi

1
Ajukan Permohonan

Isi formulir permohonan informasi secara lengkap

2
Verifikasi

PPID akan memverifikasi kelengkapan permohonan

3
Proses

Permohonan diproses maksimal 10 hari kerja

4
Penyerahan

Informasi diserahkan kepada pemohon